Rabu, 09 Januari 2013

Gendut, 275 Polisi "Dijemur" Seminggu Dua Kali

PEKANBARU, KOMPAS.com - 275 personel polisi yang bertugas di Pekanbaru, Riau, dinilai mengalami kelebihan berat badan alias gendut. Sebagai akibatnya, mereka diwajibkan mengikuti Program Penurunan Berat Badan (PBB) dengan berolahraga di bawah terik matahari untuk membentuk fisik yang ideal.

Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol R Adang Ginanjar, Rabu (9/1/2013), mengatakan mereka yang mengikuti PBB terbagi menjadi tiga kategori, mulai dari yang berusia di atas 50 tahun dengan rekam jejak medis kurang baik, kemudian anggota yang berusia 50 tahun dan berbadan sehat. "Kategori lainnya adalah anggota yang berusia di bawah 50 tahun, namun dengan kondisi fisik yang kurang ideal atau gendut," kata Adang.

Kapolresta menjelaskan, dari tiga kategori yang wajib menjalani PBB, untuk karegori pertama yakni berumur 50 tahun ke atas, tidak ditemukan di Pekanbaru. "Semua anggota yang mengikuti program ini sehat. Hanya berat badannya saja yang lebih," katanya.

Adang menjelaskan, PBB itu merupakan program Polri dalam menciptakan polisi-polisi yang ideal hingga mampu bekerja secara gesit. "Tiap kategori, mempunyai program sendiri. Porsi PBB yang diterima oleh mereka yang berusia di atas 50 tahun, lebih ringan dibandingkan dengan program usia di bawah 50 tahun," katanya.

Polisi gendut yang berusia di atas 50 tahun, kata Adang, diminta berjalan dan berlari kecil melintasi Jalan Ahmad Yani, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Sam Ratu Langi dan kembali ke Mapolresta Pekanbaru.  "Sedangkan yang di bawah 50 tahun, diharuskan berlari melintasi Jalan Ahmad Yani, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Sudirman, Jalan Sam Ratu Langi, dan kembali ke Mapolresta," sambung Adang.

Kegiatan ini, kata dia, akan dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni setiap Sabtu dan Selasa. "Untuk mengetahui hasilnya, setiap bulan Polresta akan melakukan evaluasi. Selain itu, setiap sekali dalam sebulan, porsi latihan PBB juga akan ditambah dengan kegiatan berupa lari di dalam hutan," demikian ungkap Adang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar